Biaya Studi

Program Pascasarjana (S2/S3) dan Profesi
Pada Program Pascasarjana tidak menggunakan Sistem UKT. Biaya studi sesuai dengan biaya pada masing-masing program studi terdiri dari :

  • Biaya SPP Per Semester
  • Biaya SPI (Sumbangan Pengembagan Institusi). Untuk Program Profesi hanya dikenakan SPP.