Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro serta Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan yang bekerja sama dengan UNESCO, menyelenggarakan lokakarya regional bertajuk “Internet for Trust: Digital Platform Governance Regional Workshop Capacity Building for Regulators, Digital Platforms, and Civil Society in Southeast Asia”. Hari pertama kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi para regulator, perwakilan platform digital, dan aktivis masyarakat sipil dari berbagai negara di Asia Tenggara untuk merumuskan kerangka tata kelola digital yang berbasis pada kepercayaan dan perlindungan hak asasi manusia.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan FISIP Undip, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. Dalam pidato pembukaannya, beliau menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran para delegasi mancanegara yang mempertegas relevansi isu ini di tingkat regional. Beliau menekankan bahwa tata kelola digital bukan lagi sekadar pilihan teknis, melainkan kebutuhan mendesak di era disrupsi saat ini. Beliau menggarisbawahi bahwa implementasi tata kelola yang efektif harus mampu menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan kepentingan publik, sehingga ekosistem digital dapat berfungsi sebagai ruang yang aman sekaligus produktif bagi masyarakat global.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Assoc. Prof. Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D. menyambut hangat seluruh peserta dan menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam menjembatani dialog multisektoral. Dalam diskursusnya, Prof. Wijayanto mengelaborasi bahwa tantangan utama komunikasi publik saat ini adalah kerentanan terhadap manipulasi informasi di platform digital. Beliau menegaskan bahwa riset dan kerja sama internasional menjadi kunci untuk menciptakan standar regulasi yang mampu memitigasi risiko digital tanpa memberangus kebebasan berpendapat. Universitas Diponegoro berkomitmen penuh untuk menjadi katalisator dalam memproduksi gagasan dan kebijakan yang memperkuat resiliensi digital di kawasan Asia Tenggara.
Pada sesi inti pertama, Anna Lomtadze dari UNESCO mengupas urgensi pelibatan pemangku kepentingan lokal dalam proses tata kelola. Anna memaparkan analisis mengenai bagaimana desain, pengembangan, hingga lisensi produk digital dapat memperburuk atau justru mencegah risiko pelanggaran hak. Ia menekankan pentingnya partisipasi inklusif dan aman dalam seluruh tahapan proses due diligence (uji tuntas) untuk melindungi jurnalis serta pembela hak asasi manusia. Anna menegaskan bahwa keterlibatan bermakna dari masyarakat sipil adalah kunci untuk memastikan platform digital tetap akuntabel terhadap kepentingan publik.

Melengkapi perspektif tersebut, Prof. Chandrabhanu Pattanayak dari Centurion University India memberikan pandangan global mengenai tantangan struktural dalam implementasi tata kelola digital yang inklusif. Ia menyoroti bahwa integrasi teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas aktor lokal agar mereka mampu menghadapi kompleksitas ekosistem digital yang terus berubah. Pemaparannya berfokus pada upaya menjembatani kesenjangan antara standar teknologi global dengan realitas sosial-politik di tingkat lokal.

Lebih lanjut, para narasumber memfasilitasi diskusi kelompok melalui latihan pemetaan kerentanan di Asia Tenggara. Dalam sesi ini, peserta mengidentifikasi faktor internal platform digital serta kondisi masyarakat sipil yang meningkatkan potensi dampak buruk terhadap hak asasi manusia. Metode partisipatif ini bertujuan menghasilkan pemetaan risiko yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan digital yang lebih protektif dan akuntabel. Secara keseluruhan, lokakarya ini menegaskan bahwa membangun “Internet yang Terpercaya” memerlukan komitmen kolektif demi menciptakan tata kelola yang transparan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.






0 Komentar